Pidana Sumur Bor. Kalangkap serta pembangunan sumur bor sebanyak 900 titik dan kelengkapannya oleh Dinas lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah dengan sangkaan Pasal Primair pasal 2 ayat 1 (1) subsidair pasal 3 UndangUndang nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang 20.
Tindak pidana itu mengembalikan kepada negara Dan itu diserahkan ke Kejaksaan dan kejaksan menyerahkan ke negara dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemkab Kutim) Dijelaskan kajari pelaku untuk dua proyek sumur bor berjumlah empat orang masingmasing dua orang terpidana Kemudian untuk pengadaan genset itu satu orang.
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Keduanya dituntut pidana 1 tahun 5 bulan penjara dan dibebankan membayar denda Rp50 juta subsidair 4 bulan kurungan Pada perkara tersebut keduanya merugikan negara hingga Rp638 juta atas kegiatan Pembangunan Irigasi Tanah Dalam atau sumur bor di 25 titik pada tahun anggaran 2015 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Keduanya yakni Rusdie Baron.
Diduga Legalitas Sumur Bor PT Ciomas Adisatwa Tidak
sumur bor tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Badan Restorasi Gambut (BRG) yang diteruskan dan dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup Untuk pembangunan infrastruktur keseluruhan menghabiskan anggaran Rp 84 M untuk 2018 Khusus untuk sumur bor tersebut diperkirakan mencapai Rp 11 M” ujarnya.
Melihat Sidang Perdana Dugaan Tipikor Pembangunan Sumur
PDF fileSumur Bor Eksplorasi Air Tanah adalah sumur bor yang dibangun dalam rangka penelitian dan penyelidikan air tanah untuk memperoleh data konfigurasi dan parameter akuifer 4 Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan adalah pusat yang mempunyai tugas melaksanakan penelitian penyelidikan dan perekayasaan serta pelayanan di bidang air tanah geologi teknik.
Mei Kejari Kutim Targetkan Kasus Korupsi Sumur Bor Sudah Disidangkan
Jasa Pengurusan izin Sumur Bor
Unsur Pidana Ditemukan, Bukti Permulaan Sudah Ada Prokalteng
Bor dan Genset Uang Korupsi Sumur Kajari Kutim Kembalikan
Dihukum Penjara Karena Korupsi, Anak ASN Lampung Utara
Pekerjaan Proyek Sumur Bor Selesai, Terdakwa Tipikor Minta
Air Bawah Tanah Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan
Diwarnai Tangisan Anak, Dua ASN Lampung Utara Korupsi
Pertama Kali di Bali, Pengelola Truk ODOL Didenda Rp 10
Kejari Kutim Bidik Dua Tersangka Korankaltara.com
Dua Terdakwa Korupsi Sumur Bor Kembalikan Kerugian Negara
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA EKSPLORASI …
Ingat Kasus Dugaan Korupsi Sumur Bor Kalteng, Kini Jadi
Website Resmi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
ASN Lampung Utara Dihukum Penjara karena Korupsi, Anak
Sidang Perdana Pembangunan Sumur Bor Dihadiri Tim
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Sumur Bor Lampura Divonis 2
di Kalteng Terdakwa dugaan korupsi proyek sumur bor
Kajaksaan Kembalikan Uang Korupsi Proyek Sumur Bor dan
Air Tanah Perda 2 Tahun 2013 ttg Pengelolaan
Sidang korupsi sumur bor itu digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang Bandar Lampung Senin (14/6/2021) Dua terdakwa korupsi sumur bor itu adalah Adip Sapto Putranti (61) dan Rusdie Baron Kedua ASN Pemkab Lampung Utara itu divonis dua tahun penjara oleh majelis Hakim Keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi sumur.