Sertifikat Hak Cipta. Hak cipta adalah hak yang diberikan pada pencipta atau penerima hak untuk memperbanyak dan mengumumkan ciptaannya seperti lagu buku novel dll Hak atas merek adalah hak eksklusif yang diberikan pada pemilik merek untuk menggunakan merek barang/jasa yang sesuai dengan kelas dan jenis masingmasing.

Aplikasi E Kinerja sertifikat hak cipta
Aplikasi E Kinerja from Aplikasi e-Kinerja

“Klien kami pun punya sertifikat hak cipta yang diumumkan pada Desember 2008 Telah dilindungi oleh pemerintah hak ciptanya” ujarnya dalam sesi wawancara di channel YouTube Hersubeno Point Baca Juga Sengketa Merek GoTo GoJekTokopedia Dituntut Kompensasi Rp 1 M/Hari Hasan Azhari mengembangkan bisnis ojek online menggunakan.

Hak Merek , Contoh Kasus dan Analisisnya Patendo

PDF filemerupakan hak yang berasal dari karya karsa dan daya cipta kemampuan intelektualitas manusia yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang kehidupan manusia dan mempunyai nilai ekonomi Bentuk nyata dari hasil karya karsa dan daya cipta intelektualitas manusia tersebut dapat berupa ilmu pengetahuan Intelektual Hak Kekayaan Intelektual.

Beranda DGIP

GenPIco Bali Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly barubaru ini memberikan sertifikat khusus kepada Gubernur Bali I Wayan Koster Atas dasar apa pemberian sertifikat itu? Ternyata pemberian sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) langsung dari Yasonna H Laoly itu ditujukan untuk terciptanya karya berupa buku bertajuk.

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN TANTANGAN …

Konfirmasi pembayaran atas tagihan dari DomaiNesia yang telah anda bayar.

Aplikasi E Kinerja

Menkumham Beri Sertifikat KI ke Gubernur Bali Koster

Konfirmasi Pembayaran DomaiNesia

Kementerian PUPR SIMBG

Digugat Hak Cipta Ojek Online Rp 24,9 T, Gojek: Gugatan

Begini Penerapan 3 Jenis PKWT dalam UU Cipta Kerja

Ilustrasi PKWT HGW Dari beberapa ketentuan UU No13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diubah melalui UU No11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja salah satunya mengenai hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) PKWT diatur lebih lanjut dalam PP No35 Tahun 2021 tentang PKWT Alih Daya Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan.